Tutup Menu

Cinta  Terlarang, Hakim pun Meregang Nyawa

Kamis, 09 Januari 2020 | Dilihat: 3244 Kali
    


Medan, Skandal.   

Masih ingat penyanyi Doel Sumbang? Penyanyi asal Bandung dengan genre country ini, syair-syairnya memotret kehidupan sosial, termasuk soal "asmara terlarang". 

Kata dia, bila cinta lagi mekar-mekarnya, apapun terasa asyik. Dunia terasa milik berdua, hingga eenya kambing pun terasa coklat, alias tidak rasional.

zh


Gambaran macam itu, tak jauh beda dengan istri muda mendiang hakim Jamaludin. Istri mudanya, ZH (Zuraida Hanum) gelap mata: menghabisi suaminya.

Motifnya pun, seperti kata Kapoldasu Irjen Pol. Martuani Sormin, tak jauh dari "asmara terlarang". 

ZH, istri muda hakim Jamaludin, merasa suaminya punya Wanita Idaman lain, alias WIL. Dia merasa cemburu, alias "tempat tidurnya" diisi wanita lain dan dikhianati.

Eh, ZH yang berparas cantik ini, tak mau kalah. Ranjangnya pun turut bergoyang dengan pria lain, alias selingkuh pula. Si cowok di luar rumah ini, namanya JP (Jefri Pratama), 41, lebih muda setahun dibanding ZH. Keduanya menjalin "cinta terlarang".

Ternyata, "cinta terlarang" itu kebablasan.  Keduanya hanya ingin saling memiliki. Tak ada pihak lain, termasuk suami sah ZH pun turut disingkirkan hingga meregang nyawa.

"Motif pembunuhan berencana ini masih didalami. Namun kuat dugaan dilatarbelakangi masalah keluarga dan asmara," ujar Kapoldasu.              
 
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa istri korban merekrut dua eksekutor untuk menghabisi nyawa korban, yakni JP dan RF (Reza Fahlevi) 29.  Adapun eksekusi dilakukan 29 November di kediaman korban di Perumahan Royal Monaco, Medan Johor. “Para pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor,” ucapnya.

Mengutip rilis yang dikeluarkan Polda Sumut, pernikahan antara korban dengan ZH dilakukan 2011 dan telah dikaruniai seorang anak perempuan. Seiring waktu, ZH cemburu karena ia merasa diselingkuhi oleh korban.

Pada Maret 2019, ZH berniat menghabisi nyawa korban dan meminta seseorang berinisial J membunuh korban, namun J tidak bersedia. Sementara, ZH telah mengenal JP sejak 2018 karena anak mereka satu sekolah dan menjalin hubungan asmara karena sering bertemu. 



Hakim Jamaludin


Selanjutnya pada 25 November 2019 ZH dan JP merencanakan aksi pembunuhan di sebuah coffee shop di kawasan ringroad serta memberitahukannya kepada RF. Setelah bersepakat, ZH pun memberikan  2  juta kepada RF untuk membeli handphone kecil, t-shirt, sepatu dan sarung tangan.

Selanjutnya pada 28 November 2019 malam, kedua pelaku pun mendatangi rumah korban dan naik ke lantai 3. Setelah mendapatkan aba-aba dari ZH, keduanya melakukan eksekusi dengan membekap hidung dan mulut korban hingga tewas.                
Saat ini ketiga pelaku meringkuk  di sel Poldasu, menunggu proses hukum.      

Siapa nyana, barangkali dibalik terali besi, saat ini kedua sejoli ZH dan JP sedang merenungi tembang yang dinyanyikan Doel Sumbang tadi; eek kambing pun terasa coklat.(Nasrun/rel)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com